Ujian Sekolah Berstandar Nasioanl ( USBN ) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar, Satuan pendidikan melaksanakan pendataan calon peserta berdasarkan data Dapodik, Dapodikmas, atau EMIS.
Persayaratan Peserta USBN SD / MI Tahun 2019
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI
Persayaratan Peserta USBN MTs/MA Tahun 2019
- Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan MTs, SMA/MAK dan yang sederajat;
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir;
- Siswa yang memiliki ijazah dari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
Matapelajaran USBN SD/MI Tahun 2019
- Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
NO | MATAPELAJARAN | PILIHAN GANDA | URAIAN | ALOKASI WAKTU |
1 | Bahasa Indonesia | |||
2 | Matematika | |||
3 | Ilmu Pengetahuan Alam |
- Mata pelajaran keagamaan diatur oleh Kementerian Agama
- Mata pelajaran umum lainnya diatur oleh satuan pendidikan
- Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.
Matapelajaran USBN MTs Tahun 2019
- Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan
NO | MATAPELAJARAN | PILIHAN GANDA | URAIAN | ALOKASI WAKTU |
1 | Pendidikan Keagamaan | |||
2 | PPKn | |||
3 | Bahasa Indonesia | |||
4 | Bahasa Inggris | |||
5 | Matematika | |||
6 | Ilmu Pengetahuan Alam | |||
7 | Ilmu Pengetahuan Sosial |
- Untuk mata pelajaran Seni Budaya, PJOK/Penjaskes, Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prakarya serta Muatan Lokal, jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan Pendidikan.
- Kisi-kisi ujian praktik disiapkan oleh satuan pendidikan.
- Penggandaan naskah soal oleh satuan pendidikan masing-masing
Matapelajaran USBN MA Tahun 2019
- Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan
- Untuk mata pelajaran Seni Budaya, PJOK/Penjaskes, Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prakarya serta Muatan Lokal, jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.
- Kisi-kisi ujian praktik disiapkan oleh satuan pendidikan.
- Penggandaan naskah soal oleh satuan pendidikan masing-masing
Demikianlah Informasi singkat Matapelajaran USBN dan Persyaratan USBN Tahun 2019 yang bersumber dari edaran sosialisasi USBN Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia
EmoticonEmoticon